HARIANINDONESIA.COM – Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri telah terbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, terhadap Bakal Calon Presiden yang bakal mendampingi Prabowo yakni Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan, SKCK atas nama Gibran telah diterbitkan pada hari ini, Senin, 23 Oktober sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi.
“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih Soal Keputusan PIndah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur
Hingga saat ini, Polri telah menerbitkan sebanyak tujuh SKCK guna kepentingan pendaftaran capres-cawapres dalam Pilpres 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Ketujuh SKCK tersebut milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Erick Thohir dan Yusril Iza Mahendra.
Sebagai informasi, Penerbitan SKCK itu merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
Baca Juga:
Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat dengan Pembentukan Koalisi KIM Plus
Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024, Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman
Dalam Rapat Paripurna di Senayan Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Gerindra sekaligus Calon Presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto resmi mengumumkan putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming sebagai cawapresnya.
Hal tersebut, Prabowo sampaikan di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada hari ini, Minggu, 22 Oktober 2023.***