Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. Kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. Kpk.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan masyarakat tertanggal 23 Maret 2024 terkait adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana.

Berupa hubungan langsung atau tidak langsung soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

“Yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata) dengan tersangka atau pihak lain.”

“Yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”.

“Dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi terpidana KPK,” Ade Safri Simanjuntak

Polisi Merespons dan Menindaklanjuti Laporan yang Diberikan Masyarakat

Ade Safri juga mengatakan dari laporan masyarakat yang diterima tersebut, telah dilakukan serangkaian upaya untuk menindaklanjuti pengaduan yang dimaksud.

“Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaah pengaduan, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat laporan informasi (LI), ” katanya.

Kemudian atas dasar LI tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas (Springas) pada 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Eko Darmanto merupakan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang resmi ditahan oleh penyidik KPK.

Sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (8/12/2024).

Eko Darmanto (ED) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp18 miliar dengan memanfaatkan jabatannya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK Siap Bantu Proses Penyelidikan Polisi yang Sedang Berjalan

KPK akan menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9/2024)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.”

“Dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Tessa Mahardhika.

Tessa juga mengatakan KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

“KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500, Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025
Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih Soal Keputusan PIndah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur
Penetapan Badiklat Kejaksaan Sebagai LSP: Pengakuan BNSP atas Kompetensi dalam Penanganan Kasus Terorisme
Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi
Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Undip Lakukan Pemetaan Ulang Profil Lulusan dan Merancang Skema Kompetensi Keahlian Untuk Mahasiswa
Berita ini 8 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:17 WIB

CSA Index Oktober Naik ke 76,09: Optimisme Pemerintahan Baru dan Kebijakan Global Dorong Pertumbuhan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Rabu, 25 September 2024 - 16:03 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 09:24 WIB

Bahan Bakar Minyak Biodiesel Capuran B40 Menghemat Devisa Negara Sebesar Rp404,32 Triliun

Kamis, 12 September 2024 - 16:07 WIB

Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian

Senin, 9 September 2024 - 10:12 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah, Perpadi: Harga Gabah Turun

Kamis, 5 September 2024 - 13:44 WIB

IHSG Capai Rekor Baru dan Mendorong Peningkatan CSA Index September 2024, Pelaku Pasar Masih Optimis

Berita Terbaru