HARIANINDONESIA.COM – Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) atau “nyaleg” dalam Pemilu 2024.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi hal tersebut.
Menurut Sandiaga Uno, Angela Tanoesoedibjo akan istiqomah dan amanah dalam mengemban tugas di Kemenparekraf.
“Saya yakin Mbak Wamenparekraf akan istiqomah dan amanah dalam mengemban tugas di Kemenparekraf,” ujar Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Setelah Presiden Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan, Tiongkok Bertekad Balas Amerika Serikat
Sandiaga Uno menyampaikan hal itu dalam Wonderful Indonesia Co-Branding Forum 2023 yang digelar di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Anies Sudah Kantongi Sejumlah Nama Calon Wapres, NasDem: Dalam Sehari Dua Hari Ini akan Ada Kejutan
Kemudian jika Angela Tanoesoedibjo akan melakukan safari politik maka diperkenankan menggunakan waktu cuti.
Dengan tidak menggunakan fasilitas negara sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung akan Periksa ‘Saudagar Minyak’ Muhammad Riza Chalid Usai Penyidik Geledah Rumahnya
Mencapai Rp1.700 Triliun, Kapitalisasi Pasar Perusahaan BUMN dan Anak Usaha di Bawah Danantara
Gantikan Masatsugu Asakawa, Masato Kanda Resmi Jadi Presiden ke-11 Asian Development Bank (ADB)
Sandiaga mengatakan telah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Republik Indonesia (Mensesneg) Pratikno.
Bagi pimpinan kementerian yang maju dalam pencalonan anggota legislatif (nyaleg) pada 2024 agar fokus mengemban tugas dan fungsi pokok jabatan.
“Kami sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak Mensesneg Pratikno.”
“Bagi yang nyaleg itu tentu harus dilaporkan berkaitan juga dengan kegiatan-kegiatan (safari politik) untuk tidak mengganggu tugas dan fungsi sebagai pimpinan di kementerian,” ujarnya.
Baca Juga:
Kawal Harga Gabah Petani Rp 6.500 Per Kilogram, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Gandeng TNI
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan para menteri maupun wakil menteri yang tidak fokus bekerja karena menjadi calon anggota legislatif (caleg) atau “nyaleg” dalam pemilu 2024 bisa diganti.***