Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro

- Pewarta

Senin, 25 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. (Instagram.com/@connierahakundinibakrie)

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. (Instagram.com/@connierahakundinibakrie)

HARIANINDONESIA.COM – Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui akun media sosial Instagram miliknya

Adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan terhadap akun Instagram @connierahakundinibakrie.

Yakni sebuah USB-Flash disk dan selembar kertas hasil cetak tangkapan layar Instagram tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

“Yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, yang isinya:”

Baca artikel lainnya di sini : Soal Permintaan Diskualifikasi Pasangan Capres dan Wapres Terpilih di Pilpres 2024, PAN Beri Tanggapan

“Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres,” tuturnya.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan mengenai tindak lanjut terkait dua laporan polisi tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sita Aset Milik Mantan Gubernur Maluku Utara, Termasuk Hotel yang Siap Beroperasi dan 10 Bidang Tanah

Yakni pihaknya melalui Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

“Jadi di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak,” jelasnya.

Dua laporan polisi telah diterima yakni masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

Dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024 dengan penyertaan sangkaan Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 orang pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana.”

“Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi dan atau dokument elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat’,” ungkapnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sementara itu, Connie melalui akun Instagram miliknya menyampaikan klarifikasi setelah menuai kontroversi.

Connie mengakui bahwa dirinya telah salah dalam memahami pernyataan yang diterima itu dan meminta maaf akan hal itu.

“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau.”

“Yang mengatakan ‘Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka’,” tulis Connie di Instagram miliknya mengklarifikasi.

“Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno.”.

“Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno.”

“Dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang “aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses” untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” imbuhnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita na nasional, Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com   dan Halloneisa.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Hati Kita Semakin Bersih dan Iman Kita Semakin Kuat
Kejaksaan Agung akan Periksa ‘Saudagar Minyak’ Muhammad Riza Chalid Usai Penyidik Geledah Rumahnya
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:19 WIB

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:48 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Hati Kita Semakin Bersih dan Iman Kita Semakin Kuat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:48 WIB

Kejaksaan Agung akan Periksa ‘Saudagar Minyak’ Muhammad Riza Chalid Usai Penyidik Geledah Rumahnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:39 WIB

Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas

Berita Terbaru