Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Berjalan Normal

- Pewarta

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni'am Aulawi. (Dok. Istimewa)

Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni'am Aulawi. (Dok. Istimewa)

HARIANINDONESIA.COM – Aktivitas pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1, kembali berjalan normal pasca digeledah oleh Polda Metro Jaya.

Pelayanan di Kantah Kabupaten Bogor 1, sempat berjalan hanya setengah hari ketika penggeledahan terjadi, pada Rabu (09/09/26) kemarin.

Melalui Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni’am Aulawi mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada hari Rabu, 9 September 2026 untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dalam program tanah sistematis lengkap (PTSL).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumen-dokumen yang ada dugaan pemalsuan,” ujar Kasie Zimam, pada Kamis (10/09/26).

Ia menyebut, proses pencarian dokumen oleh penyidik tersebut berjalan dengan lancar.

Meski lembaganya tersandung perkara tersebut, Zimamun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.

Menurut Zimam juga, pengurusan secara langsung dapat membuat masyarakat memahami proses serta dokumen yang mereka ajukan di Kantor BPN.

“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Zimam, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa yang sedang diurus dan dokumen yang dimohonkan.

Hal tersebut juga untuk mencegah terjadinya miskomunikasi antara masyarakat dengan pihak BPN.

“Sehingga masyarakat tahu apa yang mereka urus, apa yang mereka mohon, sehingga tidak ada miskomunikasi antara masyarakat dengan BPN,” tandasnya.

Untuk diketahui, penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Rabu (09/09/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan mafia tanah program PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Berita Terkait

PPWI Kabupaten Bogor Gandeng KPK Siapkan Diklat Antikorupsi untuk Cetak Pewarta Berintegritas dan Sadar Hukum
Terima Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Refliyanto: Segera Kami Tindaklanjuti dan Memanggil Pengembangnya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:43 WIB

Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Berjalan Normal

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

PPWI Kabupaten Bogor Gandeng KPK Siapkan Diklat Antikorupsi untuk Cetak Pewarta Berintegritas dan Sadar Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:27 WIB

Terima Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Refliyanto: Segera Kami Tindaklanjuti dan Memanggil Pengembangnya

Berita Terbaru

Kepala Seksi (Kasie) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada Kantah Kabupaten Bogor 1, Zimamun Ni'am Aulawi. (Dok. Istimewa)

MEGAPOLITAN

Zimam Pastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Berjalan Normal

Sabtu, 12 Sep 2026 - 06:43 WIB

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB