Anak Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Merespons Vonis 10 Tahun Penjara yang Dijatuhkan ke Ayahnya

- Pewarta

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com @Indira Chunda Thita Syahrul)

Indira Chunda Thita Syahrul Putri. (Facebook.com @Indira Chunda Thita Syahrul)

HARIANINDONESIA.COM – Anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita meminta maaf.

Kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatan Korupsi yang dilakukan oleh ayahnya.

Hal itu diungkapkan Thita usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Maafkan kami lahir batin,” kata Indira Chunda Thita di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Juli 2024.

Thita juga merespons terkait vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ayahnya. Ia mengaku menerima putusan tersebut.

“Vonis bapak Insya Allah kami terima. Karena kami paham dan tahu ini adalah hasil dari keputusan Hakim yang mulia,” ujar Indira.

Dalam perkara ini, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara atas dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, SYL juga dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun.”

“Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kamis 11 Juli 2024.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Diskusikan Persaingan Sehat Pasar Modal dan Perbankan
Sinergi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan PPWI Dorong Keterbukaan Informasi serta Pengawasan Sosial Penegakan Hukum
Bersih dari Narkoba “One Day One Cell” Salah Satu Program Unggulan Lapas Narkotika Gunung Sindur
PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati
Dari DPR ke Muhammadiyah, Arif Budimanta Wafat di Usia 57
Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan di Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:48 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Diskusikan Persaingan Sehat Pasar Modal dan Perbankan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Sinergi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan PPWI Dorong Keterbukaan Informasi serta Pengawasan Sosial Penegakan Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:01 WIB

Bersih dari Narkoba “One Day One Cell” Salah Satu Program Unggulan Lapas Narkotika Gunung Sindur

Selasa, 11 November 2025 - 16:31 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Jumat, 12 September 2025 - 22:02 WIB

CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati

Berita Terbaru