Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Sebut Bursa Karbon Percepat Emisi Karbon Nol di 2050

- Pewarta

Rabu, 19 April 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. (Twitter.com/@BhimaYudhistira)

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. (Twitter.com/@BhimaYudhistira)

HARIANINDONESIA.COM – Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pembentukan bursa karbon akan mempercepat emisi karbon nol (Net Zero Emission/NZE) Indonesia yang ditarget tercapai pada 2050.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Pasalnya, sektor yang memiliki unit karbon positif akan mendapat insentif dari skema perdagangan karbon.”

“Mekanisme bursa karbon memang sudah lama ditunggu, tentunya kualitas dari pengaturan teknis penyelenggara bursa karbon menjadi penting,” kata Bhima dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 18 April 2023.

Menurutnya, pembentukan bursa karbon juga akan meningkatkan akurasi data real time dari setiap transaksi karbon di Indonesia.

“Di beberapa negara yang telah menjalankan bursa karbon, pembentukan bursa karbon memiliki sisi positif yakni membantu penentuan harga acuan unit karbon yang apple to apple terhadap standar global,” katanya.

Idealnya, bursa karbon diselenggarakan secara terpisah dari bursa efek, sebagaimana di AS, bursa karbon diselenggarakan oleh Intercontinental Exchange (ICE), sementara bursa efek diselenggarakan oleh New York Stock Exchange (NYSE) dan Nasdaq.

Menurut Bhima, Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait pengaturan bursa karbon perlu memberi ruang kompetisi yang adil bagi setiap penyelenggara yang ingin terlibat.

“Secara ekosistem dan best practices, aturan main di bursa karbon sudah selayaknya dibuat berbeda dengan bursa efek,” katanya.

Wacana mengenai aturan khusus dimana penyelenggara bursa efek dapat otomatis menjadi penyelenggara bursa karbon dipandang aneh.

Pasalnya, dalam Pasal 24 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang menjadi dasar pembentukan bursa karbon, pemerintah menyebutkan bahwa bursa karbon bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara yang mendapat izin usaha OJK, bukan penyelenggara bursa efek.

“Kita perlu memastikan aturan teknis khususnya dalam perizinan usaha bursa karbon tidak eksklusif hanya untuk bursa efek tapi terbuka bagi penyelenggara lainnya,” katanya.

OJK juga perlu berhati-hati dalam merumuskan aturan penyelenggara bursa karbon dan memfasilitasi inovasi berupa kemunculan perusahaan teknologi sebagai penyelenggara bursa karbon yang bukan bagian dari bursa efek.

“Saya khawatir jika dibatasi hanya bursa efek yang otomatis menjadi penyelenggara bursa karbon, ini akan menghambat laju inovasi dan kedalaman pasar karbon.”

“Karena kebingungan dari mekanisme bursa karbon menjadi disinsentif bagi pelaku pasar yang ingin terlibat,” tutupnya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun
Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci
Dari Dana Haji Menuju Dana Umat Global, Seminar PPJKI-BPKH Bahas Langkah Strategis SWF Syariah
Qatar akan Investasi dengan Danantara Sekitar Rp 33 Triliun, Diungkap Presiden Prabowo Subianto
Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025
CSA Index April 2025 Menunjukkan Harapan Pada Sektor Pilihan Meski Pasar Masih Menahan Diri
Inilah Kisah Sukses Konglomerat dan Politisi Tionghoa Murdaya Widyawimarta Po yang Tutup Usia di 84 Tahun
ASEAN Kompak Hadapi Trump, Prabowo Bahas Langkah Respons AS bareng Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 16:15 WIB

Inilah Reaksi yang Dilakukan Jepang Setelah Tahu Indonesia Mampu 3 Kali Tanam Padi dalam Setahun

Selasa, 29 April 2025 - 11:59 WIB

Stabilkan Pasokan dan Harga Pangan, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Stakeholder Pangan Jadi Kunci

Kamis, 24 April 2025 - 21:05 WIB

Dari Dana Haji Menuju Dana Umat Global, Seminar PPJKI-BPKH Bahas Langkah Strategis SWF Syariah

Senin, 14 April 2025 - 13:27 WIB

Qatar akan Investasi dengan Danantara Sekitar Rp 33 Triliun, Diungkap Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 13 April 2025 - 13:30 WIB

Respons Menhub Terkait Alasan Turunnya Jumlah Orang yang Lakukan Perjalanan pada Lebaran 2025

Berita Terbaru