HARIANINDONESIA.COM – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Indonesia berhasil menurunkan nilai impor minyak melalui energi terbarukan seperti B35 dan B40.
“Sekarang sudah terbukti dengan adanya B35 dan B40, ini sudah mampu menurunkan nilai impor minyak kita.”
“Meningkatkan nilai tambah produksi sawit di dalam negeri dan juga lebih ramah lingkungan,” ungkap Gibran.
Gibran meyampaikan hal itu dalam sesi debat keempat Pilpres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu 21 Januari 2024
Baca Juga:
Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong
Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping, Begini Alasan Prabowo Subianto
Indonesia, kata Gibran, harus terus mendorong transisi menuju energi hijau ke depannya.
Baca artikel lainnya di sini : Wajibkan Pengusaha Bantu Warga Lokal, Gibran Rakabuming Raka Janji akan Cabut IUP Tambang Nakal
“Kita tidak boleh lagi ketergantungan pada energi fosil. Kita dorong terus energi hijau yang berbasis bahan baku nabati.”
“Seperti yang saya katakan tadi, bioetanol, bioavtur, dan biodiesel,” kata dia.
Baca Juga:
Yo Nguan Cua Terpilih Kembali Jadi Ketua PSMTI Provinsi Kalbar Periode 2024-2028 di Musprov ke-2
Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula, Inilah Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung
Gibran pun mengingatkan perihal tantangan yang harus diantisipasi, yaitu mencari titik keseimbangan atau titik tengah.
Lihat juga konten video, di sini: Politisi Senior Maruarar Sirait Sebut Kalau Tak Ada Jokowi dan Prabowo, Tak Ada Contoh Kerukunan
Pasalnya, untuk menggenjot hilirisasi industri, Indonesia juga harus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita ingin meningkatkan produktifitas petani dan juga sektor maritim, tapi kita juga wajib menjaga keseimbangan alam.”
Baca Juga:
Meningkatnya Permintaan Minyak Kelapa Sawit dari India dan Tiongkok Dorong Kenaikan Harga CPO
Seorang WNI MN Dilaporkan Meninggal Dunia di Waterflay Bay, Hongkong, Diduga Jadi Korban Kejahatan
Penjelasan Kuasa Hukum Terkait Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Belum Gugat Cerai Suami Pelaku KDRT
“Dalam pelaksanaannya tentu AMDAL itu wajib, analisa lingkungan juga wajib, sustainability report wajib juga”.
“Dan jangan sampai ada alih fungsi lahan yang sekiranya merugikan pengusaha lokal, UMKM lokal ataupun masyarakat adat setempat,” jelas Gibran.
Sementara itu, saat berbicara mengenai insentif untuk energi tebarukan di Indonesia, Gibran memberi contoh pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terdapat di Cirata.
Untuk PLTS tersebut, kata Gibran, sejumlah insentif yang telah diterapkan mulai dari tax allowance hingga pembebasan biaya modal.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Dengan demikian, hal tersebut akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi di bidang transisi energi hijau.***