HARIANINDONESIA.COM – Siapa yang tidak tahu paylater? Tentu hampir semua orang mengetahui tentang sistem pembayaran yang satu ini.
Paylater adalah sistem pembayaran yang ditunda, dengan kata lain kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung.
Namun sebagai gantinya tiap kita membayar tiap bulan beserta bunganya.
Juru bicara OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembayaran atau jasa.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Risiko Geopolitik dan Perlambatan Perekonomian Tiongkok Bayangi Pertumbuhan Ekonomi Global Saat Ini
Pada dasarnya paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi di kemudian hari.
Baca artikel lainnya di sini: OJK Hentikan Kegiatan Entitas Ilegal, Termasuk Tindaklanjuti Temuan 155 Platform Pinjaman Online Ilegal
Terlihat simple memang bahkan sangat memudahkan kita untuk memenuhi kebutuhan dan wishlist (keinginan) kita.
Tapi paylater juga bisa menyebabkan “Kecanduan”. Wah, padahal hanya sebuah sistem pembayaran tapi kok bisa jadi candu, ya?
Baca Juga:
OJK Gelar Prakonvensi RSKKNI Pembiayaan: Diskusi dan Masukan di Hotel Le Méridien Jakarta
Dalam Hal Jumlah Investor Aset Kripto, Indonesia Disebut Tempati Peringkat Negara Ketujuh Terbanyak
Otoritas Jasa Keuangan Dukung Penyelesaian Terkait Pembiayaan Bermasalah di LPEI Melalui Jalur Hukum
Jelas ini bisa terjadi karena kemudahan dalam transaksinya, kebiasaan mengklik setuju tanpa membaca secara detail konsekuensi bunga dan denda keterlambatan.
Padahal hal itu sudah dijelaskan dalam persyaratan saat mengajukan paylater, serta gaya hidup konsumtif masyarakat yang tinggi.
Dikutip dari lamam resmi Djkn.kemenkeu.go.id, paylater juga bisa menyebabkan resiko lainnya, yaitu:
1. Pengaturan Keuangan Terganggu
Baca Juga:
PROPAMI Audensi dengan ITSK OJK Bahas Inovasi Teknologi dan Aset Keuangan Digital
OJK Rilis Data Terbaru Perizinan WPPE, WPEE, WMI, WAPERD per 07 November 2023
Kemudahan fitur paylater seringkali menjadi penyebab terganggunya pengaturan keuangan pribadi karena adanya cicilan yang datang.
Seringkali, dana yang kita sisihkan untuk mmebayar cicilan terpakai guna memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak, hal ini mengakibatkan tidak mampu membayar cicilan.
2. Ada Biaya yang Tidak Disadari
Dalam menggunakan paylater tanpa kita sadari ada biaya lain yang ikut aktif seperti biaya subscription, biaya cicilan, dan biaya lainnya.
Hal ini yang akan memberatkan kita setiap kali tagihan datang.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
3. Perilaku Konsumtif Berlebih
Penggunaan paylater secara tidak kita sadari juga mampu menimbulkan dorongan belanja yang implusif.
Diri kita akan lebih mudah tergiur dalam melihat diskon dan tawaran menarik lainnya.
4. Peretasan Identitas
Resiko ini mungkin tidak disadri, tapi peretasan atau pencurian identitas ini bisa dan mungkin terjadi meskipun sudah ada keamanan yang tinggi dari pihak platformnya.
Tapi, siapa yang tahu masih banyak orang jahat yang meretas data dan menyalah gunakannya.
Sebenarnya, tidak salah menggunakan paylater hanya saja “Bijak” lah dalam menggunakannya.
Jangan sampai hanya karena nafsu belanja kita sehingga menggunakannya tanpa pikir panjang.
Gunakanlah seperlunya, jika dirasa barang atau keperluan tersebut bisa dinanti maka menambunglah terlebih dahulu apalagi hanya sekedar keinginan kita semata mending tahan deh.
Ayo, mulailah bijak dalam menggunakan kemudahan transaksi paylater untuk kondisi keuangan kita yang lebih stabil lagi.***