TARIF IKLAN dan BIAYA PUBLIKASI di Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network dan Media Online Ini

- Pewarta

Minggu, 3 September 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar tarif iklan dan biaya publikasi di media ini dan jaringan portal berita FSMN. (Dok. Fokussiber.com/Budipur)

Daftar tarif iklan dan biaya publikasi di media ini dan jaringan portal berita FSMN. (Dok. Fokussiber.com/Budipur)

HARIANINDONESIA.COM – Media online ini mendukung pragram manajemen reputasi (pencitraan, pemulihan nama baik personal/brand, dan sebagainya) melalui jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tarif iklan atau biaya publikasi media online ini sama dengan tarif iklan di semua jaringan portal berita Fokus Siber Media Network (FSMN).

Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN,  yang terdiri dari: media Nasional, media Ekonomi dan Bisnis, media Entertainment, dan pers Daerah.

Biaya publikasi disesuaikan berdasarkan frekuensi publikasi dalam kurun waktu sebulan.

Adapun tarif iklan atau biaya publikasi adalah sebagai berikut:

TARIF IKLAN DAN BIAYA PUBLIKASI

1. Satu press release, @ Rp 500.000 (lima ratus rupiah)

2. Paket 5 Press Release, @ Rp 400.000 atau Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)

3.  Paket 10 Press Release, @ Rp 300.000 atau Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah)

4.  Paket 20 Press Release, @ Rp 250.000 atau Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)

5.  Paket 30 Press Release, @ Rp 200.000 atau Rp 6.000.000 (enam juta rupiah)

SYARAT DAN KETENTUAN

1. Untuk frekuensi publikasi yang lebih dari sekali (paket iklan) diperbolehkan memilih penempatan di media online lainnya di jaringan portal berita FSMN.

Lihat DI SINI untuk mengetahui lebih dari 75 anggota jaringan portal berita FSMN.

2. Pembayaran jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display, dilakukan sebelum penayangan.

3. Ukuran iklan dispay adalah Instagram (panjang dan lebar sama) dan penempatan iklannya di dalam kategori (rubrik), contohnya bisa dilihat DI SINI.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

4. Hal-hal lain terkait jasa publikasi press release, content placement, dan iklan display bisa didiskusikan lebih lanjut.

Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.***

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK
Penetapan Badiklat Kejaksaan Sebagai LSP: Pengakuan BNSP atas Kompetensi dalam Penanganan Kasus Terorisme
Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi
Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Undip Lakukan Pemetaan Ulang Profil Lulusan dan Merancang Skema Kompetensi Keahlian Untuk Mahasiswa
Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Puluhan LSP Politeknik se-Indonesia, Hadir Dalam Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonsia
Berita ini 13 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Penetapan Badiklat Kejaksaan Sebagai LSP: Pengakuan BNSP atas Kompetensi dalam Penanganan Kasus Terorisme

Kamis, 26 September 2024 - 13:55 WIB

Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR

Kamis, 19 September 2024 - 09:16 WIB

Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD

Kamis, 12 September 2024 - 22:11 WIB

Undip Lakukan Pemetaan Ulang Profil Lulusan dan Merancang Skema Kompetensi Keahlian Untuk Mahasiswa

Rabu, 11 September 2024 - 11:18 WIB

Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Puluhan LSP Politeknik se-Indonesia, Hadir Dalam Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonsia

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru