60 Orang yang Mayoritas Merupakan Lanjut Usia Diangkut 2 Angkot ke Kantor Polisi Diduga Bermain Judi

- Pewarta

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi Bermai Judi. (Pexels.com/anna shvets)

ILustrasi Bermai Judi. (Pexels.com/anna shvets)

HARIANINDONEISA.COM – 60 orang yang mayoritas merupakan lanjut usia digelandang ke Polda Metro Jaya setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Polisi melakukan penindakan di sebuah lokasi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat untuk bermain judi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan mereka yang dibawa ke Polda Metro Jaya ada yang berperan sebagai penyelanggara ataupun pemain.

“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 12 Juni 2023.

Hari Selasa 13 Juni 2023, puluhan orang itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.02 WIB.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Hallo.id dan Hallo Media Network Buka Lowongan Kerja untuk Menjadi Content Writer dan Wartawan

Mereka seluruhnya dibawa dengan menggunakan dua angkot dan dua truk polisi.

Para pelaku seluruhnya yang kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan yang terikat kabel ties dengan pengawalan anggota.

Panjiyoga menambahkan barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan jenis permainan yakni pakyu dan tasiau, yaitu alat-alat judi hingga uang taruhan yang digunakan.

“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. ”

“(Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” ucapnya.***

Berita Terkait

Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah, Ini Perintah Prabowo Subianto ke Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa
Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto Jadi Tersangka, Masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah, Ini Perintah Prabowo Subianto ke Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:35 WIB

Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:53 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Berita Terbaru