PPWI Kabupaten Bogor Gandeng KPK Siapkan Diklat Antikorupsi untuk Cetak Pewarta Berintegritas dan Sadar Hukum

- Pewarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan PPWI Kabupaten Bogor dan KPK menghasilkan komitmen menyusun modul Diklat Antikorupsi yang menitikberatkan integritas, etika, serta mekanisme pelaporan sesuai koridor hukum. (Dok. PWRI)

Pertemuan PPWI Kabupaten Bogor dan KPK menghasilkan komitmen menyusun modul Diklat Antikorupsi yang menitikberatkan integritas, etika, serta mekanisme pelaporan sesuai koridor hukum. (Dok. PWRI)

DALAM upaya memperkuat pengawasan sosial dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah, pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor melakukan audiensi strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RIi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pertemuan yang berlangsung Kamis (9/7/2026) ini menjadi langkah awal dalam rencana besar PPWI Kabupaten Bogor untuk membumikan Antikorupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

Program ini digagas sebagai instrumen untuk meningkatkan literasi antikorupsi serta keterlibatan aktif warga dalam memantau dan melaporkan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan sekitar melalui jalur Pewarta Warga yang edukatif.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski dalam paparannya menyampaikan bahwa inisiatif ini lahir dari aspirasi sekaligus semangat Pewarta Warga untuk turut menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Wiri juga menyampaikan, wacana ini sejalan dengan program kerja KPK yang bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” dan merupakan cerminan dari semangat Pewarta Warga.

Sehingga saat turun langsung ke lapangan dapat langsung memotret realita pelayanan publik, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya korupsi.

“Kami ingin membekali para Pewarta Warga dengan pemahaman mendalam mengenai gratifikasi, nepotisme, dan korupsi.”

“Dengan menjadi Duta Antikorupsi, mereka diharapkan dapat menjadi mata dan telinga KPK di garda terdepan, sekaligus menjadi penyambung lidah edukasi bagi masyarakat luas agar lebih berani bicara melawan korupsi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kasatgas Penmas KPK), Johnson Ridwan Ginting dan jajaran menyambut baik inisiatif yang digagas oleh PPWI Kabupaten Bogor.

Dalam diskusi tersebut, Johnson Ridwan Ginting selain menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung strategi pemberantasan korupsi yang bersifat preventif.

KPK memberikan apresiasi atas kesediaan PPWI Kabupaten Bogor untuk terlibat aktif dalam penguatan integritas masyarakat.

Poin-poin utama yang disepakati dalam audiensi tersebut meliputi:

1. Rencana Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi bagi Pewarta Warga, termasuk di dalamnya Diklat mengenai pencegahan korupsi hingga mekanisme pelaporan yang aman dan sesuai koridor hukum.

2. Koĺaborasi dalam menyebarkan konten-konten edukasi antikorupsi yang akurat.

3. Penekanan pada etika Pewarta Warga agar setiap informasi yang disampaikan tetap objektif, berbasis data, dan tidak menyebarkan fitnah atau hoaks.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera merumuskan modul edukasi yang akan digunakan dalam Diklat Antikorupsi di Kabupaten Bogor.

Sementars itu Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

Ia menegaskan bahwa gerakan ini diharapkan menjadi pilot project atau proyek percontohan bagi seluruh pengurus PPWI di daerah lain di Indonesia.

“Gerakan ini harus menjadi model percontohan bagi pengurus PPWI di daerah lainnya di Indonesia.”

“Kami ingin membangun ekosistem Pewarta Warga yang tidak hanya terampil dalam jurnalistik, tetapi juga menjadi agen antikorupsi yang sadar hukum dan berintegritas tinggi,” ujar Wilson Lalengke.****

Berita Terkait

Terima Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Refliyanto: Segera Kami Tindaklanjuti dan Memanggil Pengembangnya

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

PPWI Kabupaten Bogor Gandeng KPK Siapkan Diklat Antikorupsi untuk Cetak Pewarta Berintegritas dan Sadar Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:27 WIB

Terima Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Refliyanto: Segera Kami Tindaklanjuti dan Memanggil Pengembangnya

Berita Terbaru