Ada atau Tidaknya Keterlibatan Airlangga dalam Perkara Tipikor Minyak Goreng, Ini Penjelasan Kejagung

- Pewarta

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

HARIANINDONESIA.COM – Peran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor) didalami Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pada saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor) menyebabkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di masyarakat.

Jampidsus Kejagung masih menyidik perkara ini dan terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga Hartatarto dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Jakarta, Senin malam, 24 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Airlangga Hartarto Diperiksa Kejaksaan Agung, Presiden Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum di Mana Pun

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan, bahwa ini masih penyidikan awal,” kata Kuntadi.

“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi? justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi.

Kuntandi menambahkan, pemeriksaan Airlangga Hartatarto adalah dalam rangka pengembangan dari fakta-fakta yang diperoleh di persidangan korupsi minyak goreng.

“Kami pastikan selalu kami ikuti perkembangan dan kami cermati apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami.”

“Seperti yang dilihat hari ini, kami pasti dalami, jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya,” kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna membuat terang perkara.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Airlangga Hartatarto diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Ada 46 pertanyaan yang ditanyakan dan dijawab dengan baik oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Pemeriksaan Airlangga Hartatarto berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa.

Seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kurang dari 12 jam.***

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK
Penetapan Badiklat Kejaksaan Sebagai LSP: Pengakuan BNSP atas Kompetensi dalam Penanganan Kasus Terorisme
Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi
Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Undip Lakukan Pemetaan Ulang Profil Lulusan dan Merancang Skema Kompetensi Keahlian Untuk Mahasiswa
Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Puluhan LSP Politeknik se-Indonesia, Hadir Dalam Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonsia
Berita ini 3 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:54 WIB

Penetapan Badiklat Kejaksaan Sebagai LSP: Pengakuan BNSP atas Kompetensi dalam Penanganan Kasus Terorisme

Kamis, 26 September 2024 - 13:55 WIB

Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR

Kamis, 19 September 2024 - 09:16 WIB

Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD

Kamis, 12 September 2024 - 22:11 WIB

Undip Lakukan Pemetaan Ulang Profil Lulusan dan Merancang Skema Kompetensi Keahlian Untuk Mahasiswa

Rabu, 11 September 2024 - 11:18 WIB

Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Puluhan LSP Politeknik se-Indonesia, Hadir Dalam Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonsia

Senin, 2 September 2024 - 08:42 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk Lakukan Klarifikasi

Berita Terbaru