KPK Ungkap 3 Tersngka yang Kini Berstatus DPO, Ali Fikri: Pulus Tannos, Kirana Kotama dan Harun Masiku

- Pewarta

Selasa, 8 Agustus 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/ @officialkpk).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Instagram.com/ @officialkpk).

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti temuan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang menduga buronan Harun Masiku ada di Indonesia.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“(Keberadaan Harun Masiku) Itu informasi penting yang akan kita dalami.”

“Jadi pertemuan ini tidak berhenti,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.

Selain Harun Masiku, lanjut Ali Fikri, setidaknya ada dua tersangka korupsi yang saat ini menjadi perhatian KPK.

Baca artikel lainnya di sini: Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Menjadi Buronan, Resmi Masuk DPO

Ali Fikri menegaskan, pihaknya serius dalam menemukan keberadaan ketiga buron tersebut.

“Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO.”

“Ada Pulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku.”

“Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter,” tukas Ali Fikri.

“Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data.”

“Untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divhubinter,” sambung Ali Fikri.

Ali Fikri memastikan KPK akan menganalisis tiap informasi yang disampaikan oleh Hubinter Polri.

Namun, dia menekankan soal teknis pencarian Harun Masiku tidak bisa diumbar ke publik.

“Saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Secara teknis tidak akan kita sampaikan karena itu persoalan teknis,” tutur Ali Fikri.***

Berita Terkait

Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Ini Klarifikasinya
UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu, Terkait Ijazah Jokowi
Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center, Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Indikasi ‘Matahari Kembar’ Saat Para Menteri Sowan ke Jokowi
Semua Jenis Kebutuhan Pintu Bisa Kamu Temukan di Kodai – Yuk, Konsultasi Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!
Menlu Pertama dari Negara ASEAN yang Diterima oleh Menlu Amerika Serikat di Washington, Menlu RI Sugiono
Gandeng Erajaya, Gerai Minuman Teh Premium Asal Tiongkok ‘Chagee’ Kini Hadir di PIK Avenue Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:22 WIB

Presiden ke-7 Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Ini Klarifikasinya

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:02 WIB

Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center, Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik

Selasa, 22 April 2025 - 07:58 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Indikasi ‘Matahari Kembar’ Saat Para Menteri Sowan ke Jokowi

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Semua Jenis Kebutuhan Pintu Bisa Kamu Temukan di Kodai – Yuk, Konsultasi Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!

Berita Terbaru