Polri Tanggapi Laporan Terhadap Denny Indrayana Terkait Dugaan Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilu 2024

- Pewarta

Senin, 5 Juni 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantam Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Dok. Itjen.kemenkumham.go.id)

mantam Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Dok. Itjen.kemenkumham.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Polri memastikan akan bersikap profesional dalam menangani perkara hukum yang menyeret nama mantam Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Denny Indrayana dilaporkan oleh seseorang atas nama AWW ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sistem Pemilu 2024.

Terkait dengan hal tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan Polri berkomitmen profesional dalam setiap menangani perkara, termasuk laporan terhadap Denny Indrayana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak hanya kasus ini. Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara,” ujar Nurul Azizah dalam keterangannya dikutip Senin, 6 Juni 2023.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan bahwa perihal laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada perkembangan lebih lanjut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Survei Indikator Politik: Prabowo Subianto Unggul Head to Head Lawan Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan

Kendati demikian, Nurul Azizah menambahkan apabila sudah ada perkembangan perihal penanganan perkara tersebut nantinya akan disampaikan secara berkala.

“Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan,” tandas Nurul Azizah

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendalami adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW,” ujar Shandi Nugroho dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/6/2023).

Adapun terlapor yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut diantaranya 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Diskusikan Persaingan Sehat Pasar Modal dan Perbankan
Sinergi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan PPWI Dorong Keterbukaan Informasi serta Pengawasan Sosial Penegakan Hukum
Bersih dari Narkoba “One Day One Cell” Salah Satu Program Unggulan Lapas Narkotika Gunung Sindur
PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati
Dari DPR ke Muhammadiyah, Arif Budimanta Wafat di Usia 57
Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan di Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:48 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Diskusikan Persaingan Sehat Pasar Modal dan Perbankan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Sinergi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan PPWI Dorong Keterbukaan Informasi serta Pengawasan Sosial Penegakan Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:01 WIB

Bersih dari Narkoba “One Day One Cell” Salah Satu Program Unggulan Lapas Narkotika Gunung Sindur

Selasa, 11 November 2025 - 16:31 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Jumat, 12 September 2025 - 22:02 WIB

CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati

Berita Terbaru