HARIANINDONESIA.COM – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diperiksa selama sekitar 10 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi
Budi Karya Sumadi tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.36 WIB.
Budi Karya Sumadi diperiksa terkait dengan dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Budi Karya Sumadi enggan berkomentar soal pemeriksaannya dan mengarahkan pernyataan soal pemeriksaannya ke penyidik KPK.
Baca Juga:
Keputusan Indonesia Stop Impor Beras Picu Harga di Pasar Internasional Turun, Ini Penjelasan Bapanas
Baca artikel lainnya di sini: Keterangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi Pekan Ini
“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan KPK,” pungkas Budi Karya Sumadi.
Meski demikian Budi Karya Sumadi menyatakan dirinya mendukung sepenuhnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menindak kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:
Tahun 2025, HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen
Dukung Aksi Korporasi IPO, Menteri BUMN Erick Thohir Dorong MIND ID Jadi Class Company
Soal Harga Pupuk yang Tembus Rp300 Ribu per Kwintal, Wamentan Sudaryono Langsung Berikan Solusi
“Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Rabu sore, 26 Juli 2023.
“Terima kasih kepada KPK yang dengan konsisten sehingga dengan upaya ini Insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia.”
Usai diperiksa Budi menegaskan dirinya dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian,” ujar Budi Karya Sumadi.
Baca Juga:
Dolar Amerika Serikat Masih Dominan Namun Penggunaan Mata Uang Non Dolar Pasti akan Terjadi
GAPKI Dorong Kelapa Sawit Masuk dalam RUU Komoditas Strategis, Minta RUU Segera Disahkan
Korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021—2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.
Juga proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api.
Kemudian dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.***