Ternyata Thomas Masih Hidup, Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenggelam. (Pixabay.com/Miller_Eszter)

Ilustrasi Tenggelam. (Pixabay.com/Miller_Eszter)

HARIANINDONESIA.COM – Korban Thomas Alfa Edison Iwa (35), warga desa Wolotelu, Kecamatan Mauponggo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya ditemukan kembali dalam keadaan hidup.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Sebelumnya, Thomas sempat dihebohkan tenggelam di Pantai Enagera sejak minggu malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Akhirnya korban ditemukan oleh warga di kampung Pu’u Nage, Desa Woewolo, kecamatan Mauponggo, Nagekeo.

Korban yang juga aparat desa Wolotelu, ditemukan di salah satu rumah warga bernama Hanes Nuwa, Rabu dini hari, 24 April 3024, sekitar pukul 00.02 WITA.

Korban dipertemukan dengan keluarga, setelah mendapat informasi dari warga di kampung pu’unage, desa Woewolo.

Kepala Unit Cari Basarnas Maumere Unit Ende, Abdurahman Juma, menjelaskan hal tersebut kepada media.

Baca artikel lainnya di sini : Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun, Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun

Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga langsung ke lokasi tempat korban berada.

Dan dipertemukan, korban berada di salah satu rumah warga bernama Hanes Nuwa.

Baca artikel lainnya di sini : Tanggapi Putusan MK, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan

Korban saat ini telah berada di rumah kediamannya di RT/RW 04/01, Kampung Ma’u Keo, Desa Wolotelu, Kecamatan Mauponggo, Nagekeo.

Sejumlah keluarga dan sahabatembaea korban menggunakan mobil pic up.

Korban mengenakan switer merah, danengrnakan celana pendek. Sesampai di rumah, korban diterima secara seremonial adat budaya setempat.****

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional dari Nusa Tenggara, Nusraraya.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Bisnisidn.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar
Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi, Menag Nasaruddin Umar: Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera
Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi, Menag Nasaruddin Umar: Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera
Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah, Ini Perintah Prabowo Subianto ke Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:39 WIB

Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat

Senin, 3 Februari 2025 - 08:36 WIB

Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar

Berita Terbaru