TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Dirtipideksus Bareskrim Polri Temukan Pola Aliran Dana

- Pewarta

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HARIANINDONESIA.COM – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus diusut penyidik Bareskrim Polri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkini, penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan hal tersebut.

Pola tersebut diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan TPPU PImpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ditentukan dalam Gelar Perkara Pekan Ini

“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan.”

“Maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Whisnu Hermawan melanjutkan, temuan tersebut merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Whisnu Hermawan menyebut Panji bertanggung jawab soal seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu Hermawan.

Sebelumnya, Whisnu Hermawan mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus TPPU Panji Gumilang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.

“Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan kejaksaan Agung dan BPK.”

“Untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,” terang Whisnu Hermawan.***

Berita Terkait

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Hati Kita Semakin Bersih dan Iman Kita Semakin Kuat
Kejaksaan Agung akan Periksa ‘Saudagar Minyak’ Muhammad Riza Chalid Usai Penyidik Geledah Rumahnya
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:19 WIB

Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:48 WIB

Kejaksaan Agung akan Periksa ‘Saudagar Minyak’ Muhammad Riza Chalid Usai Penyidik Geledah Rumahnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:39 WIB

Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal

Berita Terbaru