TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Dirtipideksus Bareskrim Polri Temukan Pola Aliran Dana

- Pewarta

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. (Dok. Youtube.com/Al-Zaytun Official)

HARIANINDONESIA.COM – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus diusut penyidik Bareskrim Polri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkini, penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan hal tersebut.

Pola tersebut diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan TPPU PImpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ditentukan dalam Gelar Perkara Pekan Ini

“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan.”

“Maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Whisnu Hermawan melanjutkan, temuan tersebut merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada Senin (7/8/2023) kemarin.

Whisnu Hermawan menyebut Panji bertanggung jawab soal seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

“Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu Hermawan.

Sebelumnya, Whisnu Hermawan mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus TPPU Panji Gumilang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.

“Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan kejaksaan Agung dan BPK.”

“Untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,” terang Whisnu Hermawan.***

Berita Terkait

Kerja sama Indonesia dan Tiongkok, Jangkar Stabilitas dan Kepastian Dunia di Tengah Dinamika Global
Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada, KPK Penjarakan 3 Orang
Sambut Kedatangan Prabowo Subianto di London, Pelajar Indonesia: Makin Semangat Lagi untuk Belajar
SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 11:50 WIB

Kerja sama Indonesia dan Tiongkok, Jangkar Stabilitas dan Kepastian Dunia di Tengah Dinamika Global

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Senin, 25 November 2024 - 11:03 WIB

Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada, KPK Penjarakan 3 Orang

Kamis, 21 November 2024 - 11:12 WIB

Sambut Kedatangan Prabowo Subianto di London, Pelajar Indonesia: Makin Semangat Lagi untuk Belajar

Rabu, 20 November 2024 - 09:07 WIB

SMSI Tunjuk Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Sebagai Anggota Divisi Humas SMSI

Berita Terbaru