HARIANINDONESIA.COM – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus diusut penyidik Bareskrim Polri.
Terkini, penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan hal tersebut.
Pola tersebut diduga terkait TPPU sejumlah aliran dana yang masuk ke Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan TPPU PImpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ditentukan dalam Gelar Perkara Pekan Ini
“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan.”
“Maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.
Whisnu Hermawan melanjutkan, temuan tersebut merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada Senin (7/8/2023) kemarin.
Baca Juga:
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede, Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran
Whisnu Hermawan menyebut Panji bertanggung jawab soal seluruh transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
“Dia (Panji) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu Hermawan.
Sebelumnya, Whisnu Hermawan mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus TPPU Panji Gumilang dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.
“Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan kejaksaan Agung dan BPK.”
Baca Juga:
Temukan Sebanyak 59 Video Porno, Polisi Ungkap Kasus Penyebaran Video Porno Anak di Bawah Umur
Standby Buyer, BUMN Pangan Jadikan Cadangan Pangan Pemerintah Sebagai Instrumen Ketahanan Pangan
“Untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK,” terang Whisnu Hermawan.***