2 Kali Mangkir dari Panggilan Sebagai Saksi Kasus Suap, KPK akan Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

- Pewarta

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Agung Prim Haryadi. (Dok. Badilum.mahkamahagung.go.id)

Hakim Agung Prim Haryadi. (Dok. Badilum.mahkamahagung.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menjemput paksa Hakim Agung Prim Haryadi untuk diperiksa sebagai saksi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Upaya itu terkait dengan kasus dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) terkait tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.

“Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? Sesuai ketentuan undang-undang, bisa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

“Saya yakin hakim pasti sangat paham KUHAP, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kalau yang bersangkutan tidak hadir, pasti kami akan hadirkan secara paksa.”

Meski demikian, Alexander Marwata tetap berharap Prim Haryadi bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Gerindra Komunikasi dengan Jokowi Soal Sosok Cawapres, Habiburokhman: Apakah Erick Thohir atau Nama Lainnya

“Kami berharap untuk panggilan berikutnya yang bersangkutan akan hadir,” tambah Alexander Marwata.

Pada Selasa (6/6/2023), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Prim Haryadi.

Namun yang bersangkutan tidak memenuhi kedua panggilan tersebut dengan alasan kesibukan.

Terkait hal itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim, namun belum mengumumkan kapan yang bersangkutan akan diperiksa.

“Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan keterangan saksi tersebut diperlukan pada proses penyidikan perkara tersebut untuk lebih menjelaskan dan menerangkan perbuatan para tersangka.

“Kami meyakini kedua saksi tersebut koperatif, sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada kesempatan berikutnya,” ujar Ali Fikri.***

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Indikasi ‘Matahari Kembar’ Saat Para Menteri Sowan ke Jokowi
Semua Jenis Kebutuhan Pintu Bisa Kamu Temukan di Kodai – Yuk, Konsultasi Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!
Menlu Pertama dari Negara ASEAN yang Diterima oleh Menlu Amerika Serikat di Washington, Menlu RI Sugiono
Gandeng Erajaya, Gerai Minuman Teh Premium Asal Tiongkok ‘Chagee’ Kini Hadir di PIK Avenue Jakarta
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Semua Jenis Kebutuhan Pintu Bisa Kamu Temukan di Kodai – Yuk, Konsultasi Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!

Kamis, 17 April 2025 - 09:18 WIB

Menlu Pertama dari Negara ASEAN yang Diterima oleh Menlu Amerika Serikat di Washington, Menlu RI Sugiono

Selasa, 15 April 2025 - 09:39 WIB

Gandeng Erajaya, Gerai Minuman Teh Premium Asal Tiongkok ‘Chagee’ Kini Hadir di PIK Avenue Jakarta

Minggu, 13 April 2025 - 07:52 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:30 WIB

Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa

Berita Terbaru