Keterangannya Dibutuhkan untuk Kasus Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Minta Pengacara Lucas Kooperatif

- Pewarta

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Harianindoneisa.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Harianindoneisa.com/M Rifai Azhari)

HARIANINDONESIA.COM – Seorang advokat atau pengacara bernama Lucas, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/4/2024).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Keterangan Lucas dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Penyidik KPK-pun mengultimatum terhadap advokat Lucas. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, meminta saksi tersebut untuk kooperatif.

“Lucas (Advokat), saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya tersebut.”

“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Lucas pernah diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan perintangan penyidikan Chairman PT Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Upaya Kolaborasi di Bidang Pertahanan

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Lucas.

Lucas terbukti merintangi penyidikan KPK untuk memeriksa Eddy Sindoro dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada tingkat banding, hukuman Lucas dikurangi menjadi lima tahun penjara.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Berdasarkan hal tersebut, KPK mengajukan kasasi ke MA. Hasilnya, MA mengurangi putusan terhadap Lucas menjadi tiga tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, Nurhadi selaku mantan Sekretaris MA kembali dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Topiktop.com

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Adilmakmur.co.id dan Harianekonomi.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500, Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025
Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih Soal Keputusan PIndah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur
Polisi Selidiki Pertemuan Pimpinan KPK Alex Marwata dengan Tersangka KPK Eko Darmanto, Ini Tanggapan KPK
Penetapan Badiklat Kejaksaan Sebagai LSP: Pengakuan BNSP atas Kompetensi dalam Penanganan Kasus Terorisme
Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi
Sebut Tugas Lebih Besar Menunggu, Prabowo Subianto Pamit dan Mohon Maaf di Rapat Terakhir dengan DPR
Istana Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS, Bandingkan Kaesang dengan Megawati dan Mahfud MD
Berita ini 10 kali dibaca
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:17 WIB

CSA Index Oktober Naik ke 76,09: Optimisme Pemerintahan Baru dan Kebijakan Global Dorong Pertumbuhan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Rabu, 25 September 2024 - 16:03 WIB

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 25 September 2024 - 09:24 WIB

Bahan Bakar Minyak Biodiesel Capuran B40 Menghemat Devisa Negara Sebesar Rp404,32 Triliun

Kamis, 12 September 2024 - 16:07 WIB

Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian

Senin, 9 September 2024 - 10:12 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah, Perpadi: Harga Gabah Turun

Kamis, 5 September 2024 - 13:44 WIB

IHSG Capai Rekor Baru dan Mendorong Peningkatan CSA Index September 2024, Pelaku Pasar Masih Optimis

Berita Terbaru