Gubernur Ridwan Kamil Unggul dalam Survei Perolehan Elektabilitas Calon Wakil Presiden 2024

- Pewarta

Kamis, 20 April 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Jabarprov.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil unggul dalam perolehan elektabilitas sebagai calon wakil presiden (cawapres) dibandingkan tujuh tokoh lainnya dengan capaian sebesar 19,7 persen.

“Ini Ridwan Kamil masih unggul,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei Indikator Politik bertajuk “Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pascabatalnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20”, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik di Jakarta, Rabu 19 April 2023.

Sementara itu, lanjut Burhanuddin, di posisi kedua, ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dengan elektabilitas sebesar 18,4 persen.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya di posisi ketiga, ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan perolehan elektabilitas sebesar 11,8 persen.

Di luar tiga nama tersebut, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 6,2 persen, Ketua DPR RI Puan Maharani 3,2 persen, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar dengan elektabilitas 2,8 persen.

Survei Indikator Politik terbaru itu diikuti oleh 1.212 responden.

Metode survei yang dilakukan adalah menghubungi responden melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, tingkat kepercayaan dalam survei tersebut mencapai 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Menko Yusril Ihza Mahendra: Tidak Pernah Ada Pertemuan Rahasia dengan Israel Terkait OECD
Mentan Amran Sulaiman Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP Menjelang Muktamar 2025
Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara, Pengamat: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan
Makan Siang Bersama Presiden Prabowo Subianto, Ahmad Muzani Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri
Sri Mulyani Indrawati dan Airlangga Hartarto Langsung Klarifikasi Usai Dikabarkan Mundur dari Kabinet Merah Puti
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:23 WIB

Menko Yusril Ihza Mahendra: Tidak Pernah Ada Pertemuan Rahasia dengan Israel Terkait OECD

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:02 WIB

Mentan Amran Sulaiman Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP Menjelang Muktamar 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:55 WIB

Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara, Pengamat: Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan

Rabu, 30 April 2025 - 10:56 WIB

Makan Siang Bersama Presiden Prabowo Subianto, Ahmad Muzani Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi

Sabtu, 19 April 2025 - 06:36 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB