HARIANINDONESIA.COM – Pementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) diminta segera merespons pelemahan rupiah.
Pemerintah diharapkan mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal menyesuaikan dengan pelemahan rupiah yang tembus Rp16.155 per USD.
Wakil Ketua Banggar DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyanaikan hal itu dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penanganan harus betul antara pemegang kebijakan moneter Bank Indonesia dengan fiskal kementerian keuangan.”
“Fiskalnya harus lebih produktif untuk penanganan,” ungkap Cucun Ahmad Syamsurijal.
Cucun menilai DPR dan Pemerintah perlu segera melakukan rapat kerja menyikapi pelemahan rupiah terhadap USD.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi NTB Convention Center, Kajati Angkat Bicara Soal Peluang TGB Jadi Tersangka
Kepada Jenazah Murdaya Widyawimarta Po, PSMTI Antar dan Berikan Penghormatan Terakhir
Termasuk PT Adaro Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, KESDM Wajibkan 7 Perusahaan Lakukan Hilirisasi
Baca artikel lainnya di sini : IFC akan Perluas Operasinya di Indonesia, Begini Tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Ia mengatakan, perlu melakukan kebijakan APBN dengan penghematan pengeluaran negara dan menambahkan stimulus penguatan rupiah.
“Backup dengan UU APBN yang postur beda dengan APBN lama. Kalau terjadi defiasi dilakukan perubahan.”
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kumpulkan Tim Kuasa Hukum Usai Putusan MK, Ucapkan Terima Kasih
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Pemerintahan Prabowo Hadapi Tantangan dalam Bangun Keercayaan Publik dan Jaga Stabilitas Poliitik
“Kalau dipaksakan berbahaya untuk keuangan negara, bisa automatik adjusment koordinasi dengan DPR,” katanya.
Cucun menambahkan, Pemerintah diharapkan mengambil langkah strategis menangani pelemahan Rupiah.
Langkah strategis diantaranya dengan memperkuat cadangan fiskal dan menjaga inflasi dengan koordinasi antara Bank Indonesia, Kemenkeu dan OJK.***
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Harianinvestor.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Hallojatim.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.