HARIANINDONESIA.COM – Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco terus mendampingi seorang WNI yang ditangkap di Califorrnia, Amerika Serikat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

WNI tersebut ditangkap karena kasus dugaan penyerangan dan kekerasan seksual.

KJRI San Francisco juga telah menangani kasus tersebut dan hadir dalam sidang perdana Daniel pada 13 April.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.

“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” kata Judha, seperti dikutip Antara, Rabu 19 April 2023.

Sebelumnya, Fox News melaporkan pihak berwenang California menangkap seorang tersangka pada Selasa kemarin.

Tersangka ditangkap dengan tuduhan telah melakukan berbagai serangan di dan sekitar kampus University of California, Berkeley.

Kepolisian Barkeley tidak mengungkapkan nama tersangka tersebut.

Tetapi Polisi Palo Alto dalam hari yang sama mengumumkan telah menangkap DWC (34) yang tinggal di Florida.

DWC ditangkap dua hari setelah petugas 911 menerima laporan adanya seorang perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual.

Perempuan berusia 50 tahunan itu mengaku kepalanya dipukul hingga tersungkur ke tanah, Ia juga dilecehkan dan ponselnya dicuri.***