HARIANINDONESIA.COM – Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Francisco terus mendampingi seorang WNI yang ditangkap di Califorrnia, Amerika Serikat.
WNI tersebut ditangkap karena kasus dugaan penyerangan dan kekerasan seksual.
KJRI San Francisco juga telah menangani kasus tersebut dan hadir dalam sidang perdana Daniel pada 13 April.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.
Baca Juga:
Setelah Presiden Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan, Tiongkok Bertekad Balas Amerika Serikat
Calon Menlu Amerika Serikat Sebut Tiongkok Musuh Paling Berbahaya, Begini Tanggapan Pihak Tiongkok
“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak DWC selama menjalani proses hukum. KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga,” kata Judha, seperti dikutip Antara, Rabu 19 April 2023.
Sebelumnya, Fox News melaporkan pihak berwenang California menangkap seorang tersangka pada Selasa kemarin.
Tersangka ditangkap dengan tuduhan telah melakukan berbagai serangan di dan sekitar kampus University of California, Berkeley.
Kepolisian Barkeley tidak mengungkapkan nama tersangka tersebut.
Baca Juga:
Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok, Harga Batubara 2025 Masih Atraktif
Penuhi Undangan Sejumlah Pemimpin Negara, Prabowo: Kita Pelihara Hubungan Baik dengan Semua Pihak
Tetapi Polisi Palo Alto dalam hari yang sama mengumumkan telah menangkap DWC (34) yang tinggal di Florida.
DWC ditangkap dua hari setelah petugas 911 menerima laporan adanya seorang perempuan yang mengaku korban pelecehan seksual.
Perempuan berusia 50 tahunan itu mengaku kepalanya dipukul hingga tersungkur ke tanah, Ia juga dilecehkan dan ponselnya dicuri.***