Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum, 10 Orang Teridentifikasi

- Pewarta

Senin, 30 September 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan layar Yuotube.com NKRI POST)

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (Dok. Tangkapan layar Yuotube.com NKRI POST)

HARIANINDONESIA.COM – Polisi masih menyelidiki pembubaran acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pembubaran acara dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Polisi menduga para pelaku yang melakukan pembubaran diperkirakan berjumlah 10 orang.

“(Diperkirakan) ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” ujar Ade Rahmat Idnal.

Lebih lanjut Ade mengungkapkan, pihak kepolisian juga telah menyita berbagai rekaman video kejadian tersebut.

Barang Bukti Rekaman HP dan CCTV untuk Identifikasi Pelaku dan Penangkapan*

Kombes Pol Ade Rahmat Idnal memastikan para pelaku akan diproses hukum.

“Iya, sudah kita ambil beberapa rekaman handphone dan CCTV untuk identifikasi pelaku (dan) ditangkap, lanjut proses hukumnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ada kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Mereka embubarkan acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’, yang berlangsung di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya lebih lanjut.

“Diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, berbeda dengan yang melakukan unras (unjuk rasa).”

“Kurang lebih kalau dilihat dari video (yang beredar) sekitar 25 orang,” jelas Edy Purwanto.

Pihak Hotel Grand Kemang Juga Lapor Polisi Terkait Pengrusakan Barang-barang*

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengungkapkan, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak hotel.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Rencananya mereka akan membuat laporan polisi terkait dugaan pengerusakan yang dilakukan OTK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya.

Selama menunggu laporan dari pihak yang dirugikan akibat perbuatan OTK tersebut, lanjjut Edy, polisi pun tengah mendalaminya lebih lanjut kasus tersebut.

“Pasti, pertama kami tunggu laporan secara formil, secara resmi dari pihak dirugikan.”

“Kedua, kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakuan pendalaman dan pengembangan pada pelaku pengerusakan tersebut,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah, Ini Perintah Prabowo Subianto ke Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa
Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya
Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Mantan CEO PT Investree Radika Jaya, Adrian Asharyanto Jadi Tersangka, Masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah, Ini Perintah Prabowo Subianto ke Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online, Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:35 WIB

Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:53 WIB

KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Berita Terbaru