Ada atau Tidaknya Keterlibatan Airlangga dalam Perkara Tipikor Minyak Goreng, Ini Penjelasan Kejagung

- Pewarta

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Facbook.com/@Airlangga Hartarto)

HARIANINDONESIA.COM – Peran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor) didalami Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

Pada saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor) menyebabkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di masyarakat.

Jampidsus Kejagung masih menyidik perkara ini dan terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga Hartatarto dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Jakarta, Senin malam, 24 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Airlangga Hartarto Diperiksa Kejaksaan Agung, Presiden Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum di Mana Pun

“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan, bahwa ini masih penyidikan awal,” kata Kuntadi.

“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi? justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi.

Kuntandi menambahkan, pemeriksaan Airlangga Hartatarto adalah dalam rangka pengembangan dari fakta-fakta yang diperoleh di persidangan korupsi minyak goreng.

“Kami pastikan selalu kami ikuti perkembangan dan kami cermati apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami.”

“Seperti yang dilihat hari ini, kami pasti dalami, jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya,” kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna membuat terang perkara.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Airlangga Hartatarto diperiksa selama 12 jam dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB. Ada 46 pertanyaan yang ditanyakan dan dijawab dengan baik oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Pemeriksaan Airlangga Hartatarto berlangsung lebih lama dari menteri-menteri sebelumnya yang pernah diperiksa.

Seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kurang dari 12 jam.***

Berita Terkait

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati
Dari DPR ke Muhammadiyah, Arif Budimanta Wafat di Usia 57
Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan di Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
FORNAS VIII NTB Akan Ditutup Wapres Gibran, Keamanan Diperketat
Prabowo Subianto Masuk Klub Triliuner Pejabat RI
Jawa Pos Tuding Dividen Rp89 Miliar Tak Disetor, Dahlan: Tak Berhak

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:31 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Jumat, 12 September 2025 - 22:02 WIB

CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati

Rabu, 10 September 2025 - 06:49 WIB

Dari DPR ke Muhammadiyah, Arif Budimanta Wafat di Usia 57

Kamis, 4 September 2025 - 06:23 WIB

Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan di Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB