TikTok Umumkan Aplikasi Asal Tiongkok Itu Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS

- Pewarta

Senin, 20 Januari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Tiktok tidak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS. (Pixabay.com/Lolo_btl)

Aplikasi Tiktok tidak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS. (Pixabay.com/Lolo_btl)

HARIANINDONESIA.COM – TikTok mengumumkan pengguna di Amerika Serikat bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara setelah pemberlakuan larangan terhadap aplikasi tersebut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS.”

“Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut sebagaimana dilaporkan pada Minggu (19/1/2025).

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi.”

“Avar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” sambung pesan tersebut.

Kendati tidak lagi dapat digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka.
.
Aplikasi tersebut sudah tidak tersedia lagi baik di App Store maupun Google Play Store.

Beberapa jam sebelumnya, perusahaan mengumumkan bahwa layanannya akan tidak tersedia untuk sementara waktu.

“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari.”

“Memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” ucap aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada semua pengguna.

“Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” tambahnya.

Mahkamah Agung AS pada Jumat mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.

Pihak pengadilan di negeri Paman Sam itu memutuskan bahwa ultimatum melepas kepemilikan atau pelarangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih menyatakan bahwa aplikasi media sosial asal China itu harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.

Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan simpati terhadap TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya.

Trump mendesak pengadilan tertinggi untuk menunda keputusan tersebut untuk negosiasi. CEO TikTok, Shou Zi Chew, diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.

Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya atau menghadapi larangan.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Batubara dan Gas dari AS Dikenai Tarif Tambahan 15 Persen untuk Masuk Tiongkok, Perang Dagang Dimulai
Di Beijing, 2 Pemimpin Negara Anggota ASEAN Brunei dan Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping
Soal Usulan Donald Trump agar Warga Palestina Dipindahkan dari Jalur Gaza, Sikap Tiongkok Sangat Tegas
Tiongkok akan Lakukan Tindakan Balasan ke AS, Peningkatan Tarif Secara Sepihak Langgar Aturan WTO
Untuk Pertama Kali, Produksi Minyak Mentah dan Gas Alam Tiongkok Lampaui 400 Juta Ton Setara Minyak
Tiongkok Merespons Pengenaan Tarif 10 Persen untuk Barang Impor dari Tiongkok ke AS, Mulai 1 Februaru 2025
Tiongkok Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Presiden AS Donald Trump, Bukan Konfrontasi
Calon Menlu Amerika Serikat Sebut Tiongkok Musuh Paling Berbahaya, Begini Tanggapan Pihak Tiongkok

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 15:17 WIB

Batubara dan Gas dari AS Dikenai Tarif Tambahan 15 Persen untuk Masuk Tiongkok, Perang Dagang Dimulai

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:20 WIB

Soal Usulan Donald Trump agar Warga Palestina Dipindahkan dari Jalur Gaza, Sikap Tiongkok Sangat Tegas

Senin, 3 Februari 2025 - 09:47 WIB

Tiongkok akan Lakukan Tindakan Balasan ke AS, Peningkatan Tarif Secara Sepihak Langgar Aturan WTO

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:40 WIB

Untuk Pertama Kali, Produksi Minyak Mentah dan Gas Alam Tiongkok Lampaui 400 Juta Ton Setara Minyak

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Tiongkok Merespons Pengenaan Tarif 10 Persen untuk Barang Impor dari Tiongkok ke AS, Mulai 1 Februaru 2025

Berita Terbaru