Kemendikbudristek Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

- Pewarta

Senin, 26 Februari 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Harianindoneisa.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Harianindoneisa.com/M Rifai Azhari)

HARIANINDONESIA.COM – Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.

Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) RI saat ini telah monitor kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menyampaikan hal itu kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

“(Kami sudah monitor kasus tersebut) berdasar laporan masyarakat.”

“Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal,” kata Nizam.

Baca artikel lainnya di sini : Inilah Profil Dirgayuza Setiawan yang Dikabarkan akan Menjadi Wakil Menteri BUMN di Kabinet Prabowo – Gibran

Menurut Nizam, Kementerian melakukan tindak lanjut sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Pihaknya akan melakukan investigasi bersama-sama bersama stakeholder terkait.

Lihat juga konten video, di sini: Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Subianto Terima Ucapan Selamat dari Recep Tayyip Erdogan

“Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan badan penyelenggara perguruan tingginya. Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 26 Februari 2024.

“Betul (Terlapor ETH akan diperiksa Senin),” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Ade menambahkan, pemeriksaan terhadap ETH dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga telah dilakukan pada seorang pegawai wanita berinisial R.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com dan Infoesdm.com

Berita Terkait

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital
CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati
Dari DPR ke Muhammadiyah, Arif Budimanta Wafat di Usia 57
Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan di Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
FORNAS VIII NTB Akan Ditutup Wapres Gibran, Keamanan Diperketat
Prabowo Subianto Masuk Klub Triliuner Pejabat RI
Jawa Pos Tuding Dividen Rp89 Miliar Tak Disetor, Dahlan: Tak Berhak

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:31 WIB

PPWI Gelar Seminar Nasional dan Rakernas Dalam Rangka HUT ke-18, Wilson Lalengke : Perkuat Peran Pewarta Warga di Era Digital

Jumat, 12 September 2025 - 22:02 WIB

CSA Index September 2025 Terkoreksi ke 65,4, Investor Hati-hati

Rabu, 10 September 2025 - 06:49 WIB

Dari DPR ke Muhammadiyah, Arif Budimanta Wafat di Usia 57

Kamis, 4 September 2025 - 06:23 WIB

Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan di Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB